USAHA KECIL DAN
MENENGAH
1. Definisi UKM
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis
usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha
yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil
dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan
perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
1. Kriteria usaha kecil menurut UU
No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
Memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha.
2. Memiliki hasil penjualan tahunan
paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).
3. Milik Warga Negara Indonesia.
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan
anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau
berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau
Usaha Besar.
5. Berbentuk usaha orang perorangan ,
badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum,
termasuk koperasi
2. Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di
UKM
Data statistik menunjukkan jumlah unit
usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit
usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8
juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia.
Menurut Syarif Hasan, Menteri
Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun lalu
jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah
menjadi 55,2 juta unit. Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja.
Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang
terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8%
menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut.
Hal ini mencerminkan peran serta UKM
terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi
pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor ril.
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan
ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor
pertanian. Pada 1996, data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah UKM
sebanyak 38,9 juta dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta
(57,9%); sektor industri pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah
makan dan hotel sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain.
Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila
dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China
(50%), Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu,
perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain:
perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.
Krisis ekonomi telah mengakibatkan jumlah
unit usaha menyusut secara drastis (7,42%), dari 39,77 juta unit usaha pada
tahun 1997 menjadi 36,82 juta unit usaha pada tahun 1998, dan bahkan usaha
menengah dan besar mengalami penurunan jumlah unit usaha lebih dari 10%.
Usaha menengah relatif yang paling lamban
untuk pulih dari krisis ekonomi, padahal usaha menengah memiliki peran
strategis untuk menjaga dinamika dan keseimbangan struktur perekonomian
nasional dan penumbuhan kehidupan yang lebih demokratis.
Sumber : Kementrian Koperasi dan UKM
3.
Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di
Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan
PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan
kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT dari UK terhadap pembentukan PDB jauh
lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak
dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan
lebih di dorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK
dibandingkan di UM (dan UB). Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai
NO dan NT dari UK di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri. Ada
beberapa hal yang menarik. Pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor,
dan yang paling banyak (seperti juga yang di tunjukkan oleh data dari
sumber-sumber lain) terdapat di tiga subsektor, yakni makanan, minuman, dan
tembakau, tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya,
dan kayu beserta produk-produknya, yang lagi-lagi memberi suatu kesan bahwa IK
dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu di bandingkan di
subsektor-subsektor lainnya.
Dibeberapa
kelompok industri No dan NT dari IMII lebih besar dibandingkan IK. Sedangkan
hasil SUSI 2000 menyajikan data mengenai nilai produksi bruto (NO), biaya
antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Terakhir, data
Deperindag menunjukkan bahwa dari NO total dari IDK sekitar 57,3 triliun
rupiah. Tiga subsektor tersebut merupakan pusat konsentrasi dari kegiatan
produksi UK.
Sumber :
4.
Mm
5.
Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas Dan Globalisasi Dunia
Globalisasi
perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin
tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya.
Kemampuan UKM bertahan selama ini di Indonesia menunjukan potensi kekuatan yang
dimiliki UKM Indonesia untuk menghadapi perubahan-perubahan dalam perdagangan
dan perekonomian dunia di masa depan.
A. Sifat
Alami dari Keberadaan UKM
Relatif lebih baiknya UK dibadingkan
UM atau UB dalam menghadapi krisis ekonomi tahun 1998 tidak lepas dari sifat
alami dari keberadaan UK yang berbeda dengan sifat alami dari keberadaan UM
apalagi UB di Indonesia.
Sifat alami yang berbeda ini sangat penting untuk dipahami
agar dapat mempredisikan masa depan UK atau UKM.
UK pada umumnya membuat barang-barang konsumsi sederhana
untuk kebutuhan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Sebagian dari
pengusaha kecil dan pekerjanya di Indonesia adalah kelompok masyarakat
berpandidikan randah (SD) dan kebanyakan dari mereka menggunakan mesin serta
alat produksi sederhana atau implikasi dari mereka sendiri. UK sebenarnya tidak
terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas dari pemerintah termasuk skim-skim
kredit murah.
Untuk mengetahui besarnya dampak dan proses terjadinya
dampak tersebut dari suatu gejolak ekonomi seperti krisis tahun 1998 terhadap
UK perlu dianalisis dari dua sisi :
–
Penawaran
–
Permintaan
Dari sisi penawaran, pada saat krisis berlangsung banyak
pengusaha-pengusaha kecil terpaksa menutup usaha mereka karena mahalnya biaya
pengadaan bahan baku dan input lainnya terutama yang diimpor akibat
apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Namun, krisis ekonomi tahun 1998 memberi suatu dorongan
positif bagi pertumbuhan UK (dan mungkin hingga tingkat tertentu bagi
pertumbuhan UM) di Indonesia. Bagi banyak orang khususnya dari kelompok
masyarakat berpendapatan rendah atau penduduk miskin UK berperan sebagai salah
satu the last resort yang memberi sumber pendapatan secukupnya atau penghasilan
tambahan.
Dari sisi permintaan salah satu dampak negatif dari krisis
ekonomi tahun 1998 yang sangat nyata adalah merosotnya tingkat pendapatan riil
masyarakat per kapita. UK di Indonesia hingga saat ini tetap ada bahkan
jumlahnya terus bertambah walaupun mendapat persaingan ketat dari UM, UB dan
dari produk-produk M serta iklim berusaha yang selama ini terlalu kondusif akibat
kebijakan-kebijakan pemerintah yang dalam prakteknya tidak terlalu “pro” UK.
Pada umumnya produk-produk buatan UK adalah dari kategori
inferior yang harganya relatif murah daripada harga dari produk sejenis buatan
UM dan UB atau M. Struktur pasar output dualisme ini yang membuat UK
bisa bertahan dalam persaingan dengan UM, UB dan produk-produk M.
B.
Kemampuan
UKM
Dalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian
dunia terdapat tiga faktor kompetitif yang akan menjadi dominan dalam
menentukan bagus tidaknya prospek dari suatu usaha antara lain:
1. Kemajuan T
2. Penguasaan ilmu pengetahuan
3. Kualitas SDM yang tinggi
(profesionalisme)
Namun dari ketiga faktor keunggulan
kompetitif tersebut masih merupakan kelemahan utama dari sebagian besar UKM
(terutama UK) di Indonesia.
Referensi :
https://nissakfh.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar