Fungsi Koperasi Di Negara Indonesia dan Malaysia
1. Fungsi Koperasi di Negara Indonesia
Koperasi
sebagai gerakan ekonomi rakyat memiliki peran dan fungsi yang sangat penting
bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya khususnya dan masyarakat Indonesia
pada umumnya. Diharapkan koperasi berperan aktif sesuai peran dan fungsinya
dalam upaya mempertinggi kualitas hidup masyarakat. Koperasi Indonesia
memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian
Indonesia, fungsi dan peran koperasi antara lain sebagai berikut :
|
Fungsi
Koperasi
- Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia. Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
- Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia. Dengan adanya koperasi diharapkan peningkatan ekonomi untuk dapat dirasakan semua masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang.
- Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia. melalui koperasi rakyat Indonesia bercita cita membangun ekonomi nasioanalnya yang akan membawa kemakmuran serta kesejahteraan. Rakyat Indonesia sudah bertekat bulat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi, jadi individualism dan egoism harus dibuang jauh jauh.
- Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi. Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan
ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan
dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu
meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya.
Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat
mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan
ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
2.Fungsi koperasi
di Negara Malaysia
Dasar
Koperasi Negara (DKN) 2002 –2010 telah diperkenalkan dengan menggariskan
beberapa strategi pelaksanaan untuk membolehkan gerakan koperasi berperanan
lebih aktif dalam pembangunan negara bersama -sama sektor awam dan swasta. Di bawah DKN 2002 – 2010, struktur kepertanggungjawaban pihak
berautoriti diperkemaskan dimana semua jenis koperasi telah diletak di bawah satu Kementerian dengan satu pihak berautoritiia itu Suruhanjaya Koperasi Malaysia (SKM). Sebelum ini, koperasi asas tani dipantau oleh Lembaga
Pertubuhan Peladang (LPP) dan koperasi perikanan oleh Lembaga Kemajuan Ikan
Malaysia (LKIM).
Dasar ini telah berjaya menyediakan persekitaran yang kondusif bagi
perkembangan gerakan koperasi
secara teratur dan tersusun. Pelaksanaannya dilakukan melalui program pembangunan
perniagaan, akses kepada sumber pembiayaan, penerapan pembudayaan keusahawanan,
pengemaskinian perundangan dan peningkatan dalam pengawal seliaan koperasi.
Impak daripada pelaksanaan program ini adalah peningkatan dalam pertumbuhan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar