Minggu, 24 Juli 2016

Kebenaran Kartel Daging Di Indonesia

Pengertian Kartel

kartel diartikan sebagai bentuk persekongkolan yang dilakukan oleh beberapa oknum/distributor yang bertujuan untuk mengendalikan harga dan distribusi suatu barang untuk kepentingan ( keuntungan mereka sendiri) tanpa melalui persaingan usaha dengan pelaku usaha lainnya. berdasarkan hukum yang ada di Indonesia kartel dilarang, karena dapat merugikan kepentingan umum. kartel timbul dalam kondisi oligopoli, yang mana terdapat sejumlah kecil penjual.

pertanyaan :
- Apakah benar bahwa di Indonesia ada kartel daging ?

Jawab :
Ya, benar, diseluruh Negara salah satunya di Indonesia oknum yang melakukan kartel, seperti di Indonesia contohnya di hari raya Idul Fitri oknum yang melakukan kartel banyak sekali seperti kartel daging yang dilakukan oleh oknum tersebut.  dengan adanya oknum yang melakukan kartel daging harga pasaran daging saat menjelang Idul Fitri melonjak tidak karuan harga tidak seperti biasanya.




www.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar