Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, tokoh-tokoh Negara Republik Indonesia mulai
merumuskan sistem ekonomi yang nantinya akan
digunakan oleh Bangsa Indonesia.Sistem Ekonomi adalah suatu sistem yang
digunakan sebagai pengalokasian sumber daya baik untuk perorangan ataupun
instansi negara tersebut. Para tokoh Indonesia tersebut mulai mendiskusikan
dengan cara individu ataupun dengan cara kelompok.
Pada tahun 1950-1957 Indonesia menganut sistem ekonomi
liberalis dan ditahun 1960 sampai pada masa orde baru di Indonesia menganut
sistem ekonomi etatisme. Ditahun tersebut pemerintah memiliki rencana untuk
membuat, diantaranya :
1.
Program Banteng (1950)
2.
Program Sumtro Plan (1951)
3.
Rencana Lima Tahun Pertama (1955-1960)
4.
Rencana Delapan Tahun
Namun rencana tersebut tidak membuahkan hasil yang baik. Dan
ini beberapa faktor penyebab terjadinya kegagalan :
- Program-program tersebut disusun tidak pada bidangnya, melainkan oleh tokoh politik sehingga setiap keputusan yang dibuat bukan untuk masalah ekonomi melainkan masalah politik.
- Kesalahgunaan dana negara, yang seharusnya untuk kegiatan ekonomi melainkan dipakai untuk kegiataan politik & perang.
- Terlalu singkatnya masa kerja kabinet, sehingga kabinet tidak dapat berjalan dengan tuntas atau gagal.
- Program dan rencana yang kurang memperhatikan potensi dan pendapat dari berbagai pihak.
- Ketidaksesuaian sistem ekonomi Indonesia sehingga tidak dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Pada tahun 1949 tokoh ekonomi Sumitro Djojohadikusumo berpidato di
negara Amerika bahwa sistem ekonomi yang
pantas untuk Bangsa Indonesia adalah sistem ekonomi campuran. Namun dengan
adanya proses perkembangan maka telah disepakatilah bentuk ekonomi yang baru yaitu sistem
Demokrasi Ekonomi yang didalamnya mengandung unsur yang penting.
Demokrasi
Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
- Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Simber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan pula.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
- Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara
Namun untuk saat ini Bangsa Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila,
yang dimana sistem perekonomian Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Dan
pada akhirnya Pancasila dan UUD 1945 adalah landasan idiil Sistem Perekonomian
Indonesia.
Pada Sistem Demokrasi Ekonomi di Indonesia tidak diperbolehkan untuk :
Kebebasan usaha yang tidak terkendali yang dapat memisahkan antara orang kaya dengan orang miskin.
- Etatisme
Keikut campuran pemerintah dalam kegiatan ekonomi
sehingga dapat menghambat masyarakat untuk berkreasi.
- Monopolis
- Monopolis
Suatu bentuk peusatan yang tidak memberikan pilihan
lain kepada para konsumen.
Berikutlah kejadian sistem ekonomi
yang terjadi di Indonesia yang menyebabkan dampak yang begitu besar hingga
kini. Semoga dengan adanya kejadian
tersebut kita dapat mengambil pelajaran
untuk memajukan Bangsa Indonesia.
Sumber : http://www.zonanesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar